KOMPAS.com - Kasus seorang oknum guru honorer di sebuah SMA di Merangin, Jambi, berinisial HS (31), yang diduga menyetubuhi siswinya sendiri...
KOMPAS.com - Kasus seorang oknum guru honorer di sebuah SMA di Merangin, Jambi, berinisial HS (31), yang diduga menyetubuhi siswinya sendiri di dalam kelas usai pelajaran, masih terus diusut pihak kepolisian. Dilansir dari Tribunnews, kasus tersebut terungkap setelah orangtua siswi mendapat laporan dari pemilik kos tempat pelaku tinggal. Saat itu, pemilik kos memergoki pelaku sedang bermesraan di dalam kamar kos bersama korban.
Mengetahui hal tersebut, orangtua korban pun segera melaporkan perbuatan HS, yang diketahui juga sudah berkeluarga. "Kami sudah terima laporannya," kata Iptu Khairunnas, Kasatreskrim Polres Merangin, Jumat (16/8/2019). Namun demikian, hingga saat ini polisi masih belum mengetahui keberadaan HS. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya untuk melacak keberadaan HS. Seperti diberitakan sebelumnya, HS diketahui juga beberapa kali mengajak korban untuk berhubungan badan di dalam kelas setelah jam pelajaran.
Mengetahui hal tersebut, orangtua korban pun segera melaporkan perbuatan HS, yang diketahui juga sudah berkeluarga. "Kami sudah terima laporannya," kata Iptu Khairunnas, Kasatreskrim Polres Merangin, Jumat (16/8/2019). Namun demikian, hingga saat ini polisi masih belum mengetahui keberadaan HS. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya untuk melacak keberadaan HS. Seperti diberitakan sebelumnya, HS diketahui juga beberapa kali mengajak korban untuk berhubungan badan di dalam kelas setelah jam pelajaran.